Senin, 6 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Belum Menyerah, Kepal Kembali Adukan Perppu Cipta Kerja ke MK

Kepal menilai pembentukan Perppu Ciptaker melanggar putusan MK dalam perkara uji formil UU Cipta Kerja.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Naufal Lanten
Komite Pembela Hak Konstitusional (Kepal) kembali melakukan pengaduan konstitusional Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat (27/1/2023). 

1. Aliansi Organis Indonesia (AOI)

2. Aliansi Petani Indinesia (API)

3. Bina Desa

4. FIAN Indonesia

5. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)

6. IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)

7. Indonesia for Global Justice (IGJ)

8. Institute for Ecosoc Rights

9. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI)

10. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)

11. Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA)

12. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)

13. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

14. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)

15. Sawit Watch (SW)

16. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)

17. Serikat Petani Indonesia (SPI)

18. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)

Sementara dari perseorangan ialah Muhammad Karim selaku Akademisi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved