UU Cipta Kerja
Belum Menyerah, Kepal Kembali Adukan Perppu Cipta Kerja ke MK
Kepal menilai pembentukan Perppu Ciptaker melanggar putusan MK dalam perkara uji formil UU Cipta Kerja.
1. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
2. Aliansi Petani Indinesia (API)
3. Bina Desa
4. FIAN Indonesia
5. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
6. IHCS Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
7. Indonesia for Global Justice (IGJ)
8. Institute for Ecosoc Rights
9. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia ( JAMTANI)
10. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
11. Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA)
12. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
13. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
14. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
15. Sawit Watch (SW)
16. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
17. Serikat Petani Indonesia (SPI)
18. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
Sementara dari perseorangan ialah Muhammad Karim selaku Akademisi.
UU Cipta Kerja
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh |
---|
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.