Jumat, 3 Oktober 2025

Puluhan Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja di Istana Negara

Massa aksi penolak Perppu Cipta Kerja berasal dari berbagai organisasi serikat buruh dari Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Nitis
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferemsi pers virtual, Senin (9/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, puluhan ribu buruh bakal menggelar aksi demonstrasi penolakan isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Istana Negara.

Menurut Said Iqbal, massa aksi berasal dari berbagai organisasi serikat buruh dari Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

"Peserta aksi akan difokuskan di istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang Banten, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (9/1/2023).

Iqbal menambahkan, aksi penolakan isi Perppu Cipta Kerja itu juga bakal dilakukan serentak oleh kalangan buruh di seluruh Indonesia. 

"Secara bersamaan aksi akan dilakukan dibeberpa kota industri yakni, Bandung, Semarang, Surabaya, juga di Aceh, Medan, Palembang, Riau, Batam, Balikpapan, Banjarmasin dan di Ternate, Makasar," lanjutnya.

Iqbal menjelaskan, alasan puluhan ribu buruh itu menggelar aksi ialah untuk segera dilakukan revisi isi Perppu Cipta Kerja sebelum diserahkan kepada Dewan Pewakilan Rakyat (DPR).

Kata Said Iqbal, isi revisi Perppu Cipta Kerja itu telah diserahkan dan merupakan hasil kesepahaman tim Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Tim Serikat Buruh terhadap 9 isu.

Baca juga: Ketentuan Baru Penghitungan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja

"Sikap partai buruh jelas kalau memungkinkan Perppu direvisi kembali sebelum diserahkan ke DPR, yaitu hasil pembahasan Partai Buruh ke Kadin. Sehingga Perppu yang dibawa ke DPR apakah diterima atau ditolak menjadi sebuah UU sudah ada revisi," jelas Iqbal.

Iqbal berharap, sejumlah aturan yang diinginkan buruh dan petani sedianya telah tercermin dalam Peraturan Pemerintah (PP). 

Namun, jika isi Perppu Cipta Kerja tersebut tak dilakukan revisi, Iqbal menegaskan aksi demonstari bakal terus digelar.

Baca juga: Pakar UGM: Perppu Cipta Kerja Bikin Bingung Masyarakat, Tidak Berikan Kepastian Hukum

"Kalau ternyata isi Perppu tidak mengalami perubaha revisi atau PP tidak mencerminkan harapan buruh, petani dan kelas pekerja lainnya. Tentu aksi dan langkah-langkah hukum akan diambil," tutur dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved