Senin, 29 September 2025

Pengamat Transportasi: Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Harus Tepat Sasaran

subsidi transportasi umum sejatinya diberikan kepada warga yang dalam mobilitas kesehariannya menggunakan transportasi umum saat bekerja.

Tribunnews/JEPRIMA
Penumpang saat menaiki KRL di peron Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022). Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai subsidi yang diberikan pada tarif KRL Jabodetabek di 2023 harus tetap sasaran. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai subsidi yang diberikan pada tarif KRL Jabodetabek di 2023 harus tetap sasaran.

Menurut dia, subsidi transportasi umum sejatinya diberikan kepada warga yang dalam mobilitas kesehariannya menggunakan transportasi umum saat bekerja.

"Dapat dibedakan atau tidak tergantung kemauan politik pemerintahnya dan ketersediaan anggaran yang ada," kata Djoko dalam keterangannya dikutip pada Rabu (4/1/2023).

Baca juga: YLKI Minta Pemerintah Batalkan Wacana Sistem Dual Tarif pada KRL Commuterline Jabodetabek

Ia mencontohkan bagaimana layanan transportasi umum Bus Trans Jateng dan Bus Trans Semarang sudah memberlakukan pembedaan tarif.

Pembedaan itu diklasifikasikan menjadi golongan kelompok umum, pelajar, mahasiswa, buruh, lansia.

"Hingga sekarang cukup lancar dan tidak bermasalah. Malahan, buruh merasa terbantu dengan tarif khusus itu. Dapat mengurangi pengeluaran ongkos transportasi untuk bekerja," ujar Djoko.

Perihal tarif KRL Jabodetabek, ia menganggap PSO (public service obligation) yang didapat di 2023 terlalu tinggi.

Bila dibandingkan yang didapat layanan transportasi di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan Perbatasan dengan bus perintis se Indonesia.

Dari total kontrak PSO di 2023 sebesar Rp 2.5 triliun, KRL Jabodetabek mendapat Rp 1.6 triliun.

Sebanyak 64 persen dari nilai total PSO Perkeretaapian diberikan ke PSO KRL Jabodetabek.

"Bandingkan dengan subsidi layanan transportasi tahun 2023 untuk daerah 3 T dan Perbatasan dengan bus perintis se Indonesia cuma mendapat Rp 177 miliar dengan 327 trayek. Sekitar sepersepuluh dari PSO KRL Jabodetabek," kata Djoko.

Ia turut membandingkan dengan subsidi angkutan perintis penyeberangan di 273 lintas sebesar Rp 584 miliar dan angkutan perkotaan di 10 kota yang hanya mendapat Rp 500 miliar.

Djoko mengatakan subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum.

Baca juga: Pengamat Tanggapi Isu Kenaikan Tarif KRL untuk Orang Kaya

"Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi karena sudah membantu pemerintah mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan