Sabtu, 4 Oktober 2025

Dana Rp10 Miliar Milik Nasabah Bank Sulselbar Raib, Polda Sulawesi Barat Tetapkan Satu Tersangka

H ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara penetapan tersangka siang tadi.

Tribun Sulbar / Munawwarah Ahmad
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang mencapai Rp10 miliar. 

Ia menegaskan akan tetap bertanggung jawab kepada enam nasabah tersebut.

Nantinya setelah penelusuran internal, pihaknya akan kembali memanggil enam nasabah untuk kembali mencocokkan data.

Sebelumnya diberitakan, enam orang nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menempuh jalur hukum atau akan melapor kembali ke polisi.

Hal itu lantaran enam orang nasabah tersebut, transaksi tabungannya tidak tercatat di Bank Sulselbar Mamuju.

Padahal mereka menyetor tabungan yang itu lewat pegawai bank Sulselbar yang telah dinonaktifkan, yakni Hermin.

Salah satu nasabah yang pulang lebih awal dari pertemuan pengembalian dana tersebut mengaku uang nya tidak dikembalikan.

Lantaran tabungannya tidak pernah tercatat, ibu yang tak mau disebut namanya ini mengaku menyetor uang Rp 26,5 juta.

"Uang saya dijemput Hermin untuk dimasukkan dalam tabungan sebesar Rp 26,5 juta, Hermin penipu dia tipu saya, karena uang itu tidak perna di setor," ujarnya saat meniggalkan ruang pertemuan.

Dirinya mengaku hanya punya bukti foto, saat Hermin datang kerumahnya menjemput uang tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi pertemuan, ia sempat memperlihatkan foto saat Hermin menjemput uangnya.

"Saya akan kembali melaporkan ke polisi, karena uang saya tidak ada yang kembali hingga hari ini," ujarnya.

Disebutkan ia bersama enam orang lainya, pada hari ini, juga hadir dalam pertemuan pengembalian dana itu.

Namun harus pulang dengan kecewa lantaran dananya tidak ada yang kembali sedikitpun.

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved