Selasa, 30 September 2025

Bos PLN Beber Penggunaan PMN Senilai Rp10 Triliun ke DPR, Ini Rinciannya

PLN menyatakan dana PMN digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Dokumentasi PT PLN (Persero)
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. 

Sementara, di 2023, PLN mengajukan PMN sebesar Rp10 triliun, dengan alokasi masing-masing regional sebagai berikut.

Pertama, fungsi Pembangkit EBT untuk membangun infrastruktur pembangkitan dengan sumber daya setempat berupa PLTA, PLTS, PLTP dan PLTM tersebar sebesar Rp1,74 triliun.

Kedua, fungsi transmisi dan gardu Induk untuk menghubungkan kelistrikan di daerah daerah terpencil sebesar Rp3,78 triliun.

Ketiga, fungsi distribusi dan listrik desa untuk menyambung pelanggan untuk listrik berkeadilan sebesar Rp4,48 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan