Bos PLN Beber Penggunaan PMN Senilai Rp10 Triliun ke DPR, Ini Rinciannya
PLN menyatakan dana PMN digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Choirul Arifin
Sementara, di 2023, PLN mengajukan PMN sebesar Rp10 triliun, dengan alokasi masing-masing regional sebagai berikut.
Pertama, fungsi Pembangkit EBT untuk membangun infrastruktur pembangkitan dengan sumber daya setempat berupa PLTA, PLTS, PLTP dan PLTM tersebar sebesar Rp1,74 triliun.
Kedua, fungsi transmisi dan gardu Induk untuk menghubungkan kelistrikan di daerah daerah terpencil sebesar Rp3,78 triliun.
Ketiga, fungsi distribusi dan listrik desa untuk menyambung pelanggan untuk listrik berkeadilan sebesar Rp4,48 triliun.