Penghentian Operasi PLTU Cirebon-1 Belum Akan Terjadi, Masih Proses Perencanaan Pendanaan
Rencana penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Apa yang dilakukan beberapa hari lalu di sela-sela G20 hanyalah penandatangan di bawah nota kesepahaman (MoU) Pemerintah dan PLN bersama Cirebon Electric Power selaku produsen listrik independen.
MoU hanya memungkinkan pihak terkait di penandatangan tersebut melakukan uji tuntas (due dilligence).
Baca juga: Menteri ESDM: Investasi di Migas Tetap Diperlukan untuk Jaga Ketahanan Energi
"Setidaknya dengan MoU itu memungkinkan kita melakukan suatu due dilligence process oleh mereka dan kami akan buka datanya," kata Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly dalam acara Kompas100 CEO Forum di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Sinthya belum bisa mengatakan ada kesepakatan melakukan pensiun dini pada PLTU Cirebon-1.
Ia menyebut yang disepakati adalah bekerja sama melakukan asesmen di pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Seperti halnya pendanaan yang akan menjadi kendali PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karena mereka adalah Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
"SMI nanti akan mencoba mengambil financing dari berbagai sumber. Entah itu multilateral, komersial, konsensional, ataupun yang sifatnya filantropi yang di-blend menjadi blended finance. Bisa juga dari platform seperti JETP," ujar Sinthya.
Sebagai pemilik aset dan pengelola operasi sistem, ia berujar PLN harus memikirkan dari berbagai pertimbangan.
Pertimbangan dari sisi teknis, sosial, lingkungan, serta fiskalnya.
Dari sisi fiskal, bila ada tambahan biaya yang akan menanggung hanya tiga pihak. PLN, pemerintah, atau pelanggan.
"Kalau nanti tarifnya tidak bisa di-absorb pelanggan, kan nggak mungkin. Karena dari pemerintah ada arahan tarif harus diupayakan tetap sama," katanya.
Baca juga: PLN Pulihkan 100 persen Kelistrikan Terdampak Gempa Cianjur, Pasokan ke Pelanggan Kembali Normal
Pembengkakan biaya menjadi perhatian PLN. Apabila pelanggan tak sanggup membayar tarifnya, berarti pemerintah harus memberi subsidi.
"Inilah yang akan dilakukan ketika proses asesmen bersama-sama," ujar Sinthya.
Ia menjamin transparansi dari asesmen ini.
"Harus didapat solusi terbaik seperti seberapa besar ongkos dari pengurangan emisi karbon ini," ujarnya.