Selasa, 30 September 2025

B20 Bali: CNGR Teken MoU Penerbitan Izin Proyek dan Insentif Investasi dengan BKPM

Prosesi penandatanganan disaksikan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan

ist
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) CNGR Advanced Material Co., Ltd, Deng Weiming dengan Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, 11 November 2022. 

Penggunaan teknologi canggih milik CNGR, “Oxygen-Enriched Side-Blown Furnace” atau OESBF di lini produksi nikel ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung pembangunan hijau dan upaya pengurangan karbon.

Sementara itu, seiring dengan berjalannya pembangunan smelter, Antam akan menyediakan pasokan bahan baku yang cukup. Antam berkomitmen untuk memasok lebih dari 50 persen kebutuhan bijih nikel dalam periode produksi selama 20 tahun serta menyediakan akses utilitas penunjang kawasan industri.

Melalui Framework Agreement (FA) ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara CNGR dan Antam dalam meningkatkan nilai tambah produk nikel. Kedua perusahaan sepakat mendukung pengembangan energi hijau berbasis EV Battery, melalui sinergi penerapan keunggulan teknologi dan sumber daya yang dimiliki kedua perusahaan.

Baca juga: B20 Summit Rilis B20 Communique untuk Pemulihan Ekonomi yang Inklusif

Secara Keseluruhan, peran aktif dan pencapaian yang menggembirakan dalam forum B20 ini merupakan tonggak sejarah bagi CNGR dalam memperkuat pondasi kerjasama serta pengembangan investasinya di Indonesia.  

Partisipasi CNGR dalam forum B20 ini menjadi jaminan bahwa CNGR akan terus menjalankan misi dan menyumbangkan inovasinya seiring upaya menyelaraskan diri dengan komitmen global, yaitu mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan  bagi kehidupan yang lebih baik.  

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan