Pemindahan Ibu Kota Negara
RPP Pemberian Izin Usaha dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di IKN Rampung November 2022
Rancangan Peraturan Pemerintah Pemberian Izin Usaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di IKN Nusantara akan rampung November ini.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Kedua, proses pemberian izin berusaha di IKN dilakukan melalui sistem Online Single Submisson (OSS) dengan fitur khusus mengenai IKN Nusantara.
Ketiga, otorita IKN dapat melakukan penyerahan, penggunaan, dan atau pelepasan aset atas bagian tanah hak pengelolaan kepada pelaku usaha sesuai dengan perjanjian.
Keempat, HGU diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 tahun. Pemanfaatan Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diperpanjang sesuai dengan perjanjian antara Otorita IKN dengan pelaku usaha.
Kelima, HGB diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 tahun, pemanfaatan HGB dapat diperpanjang sesuai dengan perjanjian antara Otorita IKN dengan pelaku usaha.