Kamis, 2 Oktober 2025

Unilever Indonesia Sebut Penggunaan Benzena pada Dua Produk yang Ditarik Masih Dalam Batas Wajar

Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan penarikan itu akhirnya dilakukan guna memberi perlindungan lebih kepada konsumen.

Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan memberi keterangan terkait penarikan dua produk Tresemme di Amerika Serikat. 

Namun berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. 

"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," ungkap keterangan resmi BPOM yang diterima, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Unilever Tarik Produk Shampoo Dove dan TRESEmme karena Diduga Picu Kanker

Sebelumnya, Unilever Amerika Serikat melakukan penarikan 19 (sembilan belas) produk sampo secara mandiri (voluntary)  karena mengandung bahan berbahaya benzena, yang bisa memicu kanker.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzena merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved