Jumat, 3 Oktober 2025

Ekonom Senior Ungkap Dampak Adanya Kebijakan Second Home Visa

kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat terkait privilege atau hak istimewa yang akan diperoleh Warga Negara Asing yang memperoleh visa

Freepik
ILUSTRASI Visa. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). 

Meskipun terdapat sederet keuntungan, Piter juga mengingatkan Pemerintah untuk dapat mencermati adanya potensi atau dampak negatif.

Satu diantaranya adalah potensi masuknya aktivitas bisnis ilegal.

Baca juga: Respons Menkumham Sikapi Isu Second Home Visa Bisa Picu Migrasi Masif Warga China ke Indonesia

"Memang dibalik semua itu ada risiko, seperti potensi masuknya aktivitas bisnis yang ilegal. Tapi risiko ini bisa dimitigasi," pungkas Piter.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved