Deputi Bank Indonesia Sebut BI Naikkan Suku Bunga untuk Menekan Lonjakan Inflasi
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022.
Alasan di balik kenaikan itu ternyata BI melihat adanya potensi permintaan yang meningkat.
“BI baru saja menaikkan suku bunga karena kami melihat ada potensi inflasi kita akan naik akibat peningkatan permintaan,” kata Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo di acara GNPIP Sulawesi Tengah, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Bank Indonesia Lakukan Sejumlah Langkah Agar Inflasi Pangan Tidak Lebih dari 5 Persen
Ia melihat potensi kenaikan itu dari mobilitas yang sudah semakin tidak ada pembatasan lagi.
Terlihat dari mal yang sudah ramai pengunjung dan kegiatan berbelanja sudah mulai meningkat.
“Agen perjalanan sudah mulai banyak. Potensi sekarang ini permintaan mulai meningkat,” ujar Dody.
BI disebut oleh Dody mulai waspada terhadap inflasi ekspektasi.
Ekspektasi di sini mengacu pada persepsi masyarakat terhadap harga suatu hal yang dikira akan naik terus menerus.
“Inflasi ekspektasi adalah inflasi yg dibentuk masyarakat pada keesokan hari, lusa, minggu depan, bulan depan, bahkan tahun depan,” katanya.
Dody berujar inflasi ekspektasi dapat berakibat berbahaya apabila tidak diatasi secara cepat.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik, Pengembang Tidak Khawatir Jika Perbankan Naikkan Bunga KPR
“Inflasi ekspektasi sifatnya hanya temporer. Contoh, masalah harga cabai yang terus naik. Kalau tidak diatasi segera, itu akan membentuk ekspektasi harga cabai naik terus. Bisa pada keesokan harinya, bulan depan, atau tahun depan,” kata Dody.