Jumat, 3 Oktober 2025

Presiden Larang APBN dan APBD Dipakai Beli Barang Impor

Presiden Joko Widodo melarang APBN dan APBD digunakan untuk membeli barang-barang impor.

Editor: Choirul Arifin
dok Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kantor Pos Jailolo setiba di Lapangan Upacara Sasadulamo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Rabu, (28/9/2022). Presiden Joko Widodo melarang APBN dan APBD digunakan untuk membeli barang-barang impor. 

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang serapan produk dalam negeri yang terendah ialah Kabupaten Paniai masih 0%, Kabupaten Yalimo 1%, Kabupaten Lanny Jaya 1 persen.

Jokowi menyebut untuk sarapan yang masih nihil diperkirakan karena belum adanya laporan. 

"Mungkin yang nol ini karena belum serap produk dalam negeri mungkin dan mungkin juga belum ada laporan, sehingga tolong segera dilaporkan," ujarnya.

Untuk BUMN serapan dalam negeri terendah yakni Perum Perhutani baru 4%, Kawasan Industri Makassar 8%, Reasuransi Indonesia Utama 13%. Jokowi kembali menegaskan kepada kementerian/lembaga pemerintah daerah dan BUMN untuk menggunakan produk dalam negeri utamanya produk UMKM dan koperasi.

Selain menekankan penggunaan produk dalam negeri, Ia juga mengarahkan untuk Pemerintah Daerah untuk mengajak masyarakat berwisata dalam negeri.

"Ajak masyarakat kita untuk wisata di dalam negeri. Kita bisa defisit ini wisata kita, yang datang ke sini belum banyak, yang keluar malah banyak sekali. Hati-hati devisa kita bisa hari lagi, kalau kita tidak rem," ujarnya.

Laporan Reporter: Ratih Waseso | Sumber: Kontan 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved