Jumat, 3 Oktober 2025

Harga Emas

Harga Emas Antam Jumat, 23 September 2022: Naik Jadi Rp 941.000 per Gram Hari Ini

Harga emas Antam Jumat (23/9/2022) naik Rp 4.000 jadi Rp 941.000 per gram, simak rincian harga emas Antam dalam berbagai pecahan hari ini.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan menunjukkan logam mulia di Jakarta - Harga emas Antam Jumat (23/9/2022) naik Rp 4.000 jadi Rp 941.000 per gram, simak rincian harga emas Antam dalam berbagai pecahan hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harga emas Antam terbaru dalam berbagai pecahan pada hari ini (23/9/2022).

Harga emas mengalami kenaikan harga pada hari ini, sebanyak Rp 4.000 per gram.

Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam pada Jumat, 23 September 2022 naik jadi Rp 941.000 per gram.

Harga jual kembali atau buy back emas Antam saat ini Rp 809.000 per gram.

Harga buy back emas Antam turut mengalami kenaikan harga senilai Rp 4.000 per gram.

Update terakhir harga emas Antam terjadi pada hari ini (23/9/2022) pukul 08.19 WIB.

Baca juga: Harga Emas Antam Stagnan di Rp 937.000 Per Gram, Kamis 22 September 2022

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat (23/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 520.500

- Harga emas 1 gram: Rp 941.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.822.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.708.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.480.000

- Harga emas 10 gram: Rp 8.905.000

Baca juga: Saham Energi Kerek IHSG pada Kamis Sesi Naik ke 0,20 Persen ke 7.203,01

- Harga emas 25 gram: Rp 22.137.000

- Harga emas 50 gram: Rp 44.195.000

- Harga emas 100 gram: Rp 88.312.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 220.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 440.820.000

- Harga emas 1000 gram: Rp 881.600.000

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Januari-September 2022 Rupiah Melemah 4,9 Persen, BI: Masih Lebih Baik dari Negara Lain

Baca syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi pembelian emas Antam.

Harga emas Antam yang tertera di atas masih berupa harga dasar.

Untuk harga NPWP dan Non NPWP ada sedikit perbedaan.

Harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.

Untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.

Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

PPh 22, transaksi buy back akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved