Selasa, 7 Oktober 2025

Waspadalah! Nelayan dan Kapal Coast Guard China Diprediksi Terus Muncul Perairan Natuna Utara

Pernyataan bahwa China tidak memiliki sengketa kewilayahan dengan Indonesia jauh berbeda dari sikap China di lapangan.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Ilustrasi: Kapal Bakamla RI KN Pulau Dana-323 gelar latihan bersama dengan Kapal Japan Coast Guard Echigo PLH 08, di perairan Utara Nongsa, Pulau Bintan, Batam, Kamis (3/2/2022). Passing Exercise (Passex) merupakan sarana peningkatkan kemampuan personel Bakamla RI maupun Japan Coast Guard dalam mengawaki kapal guna menunjang tugas kamla. Komandan KN. Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi Nugroho. S.E., M.Si memimpin langsung jalannya latihan bersama ini. Adapun pelaksanaan latihan Passex meliputi Serial Latihan Commcheck (Radio Check), Combined Exercise (melaksanakan penghentian kapal perompak), photo session dan farewell (melaksanakan peran parade untuk penghormatan). Kasubdit Perencanaan Latihan Bakamla RI Kolonel Bakamla Dudik Kuswoyo. S.E., M.Tr.Hanla yang turut onboard di KN Pulau Dana-323 mengatakan pelaksanaan latihan ini di harapkan dapat mempererat hubungan bilateral antara Japan Coast Guard dengan Bakamla RI dan secara luas antara Indonesia dengan Japan. Turut serta dalam kegiatan ini yakni Kasubdit Dukungan Latihan Bakamla RI Kolonel Bakamla Ade Prasetia.,S.Kel.,M.Si (Han).,M.Tr.Hanla dan Kasi Latihan Operasi Udara Maritim Bakaml RI Letkol Bakamla Sahlani., S.T.,M.Si (Han). //BAKAMLA RI 

Johanes mengingatkan, kedatangan nelayan dan kapal penjaga pantai China hanyalah salah satu dari strategi yang digunakan negara itu untuk mempertahankan klaimnya.

Strategi lainnya, menurutnya, adalah upaya akademik dan penelitian untuk mengangkat peristiwa-peristiwa pada masa lampau yang dapat mendukung klaim berbasis sejarah versi China, serta upaya untuk menarik Indonesia agar sepakat bahwa terdapat ketumpangtindihan antara Indonesia dan China pada wilayah tersebut.

Karena itu ia memuji langkah pemerintah yang menolak secara tegas klaim China dalam hal apapun di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna Utara, karena hak berdaulat Indonesia di wilayah itu sah berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Ia juga mendorong berbagai upaya yang terkoordinasi dan seirama antara setiap lembaga pemerintah untuk menjaga hak berdaulat Indonesia di wilayah ZEE tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved