Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa Segera Final, Walhi Minta Indonesia Berbenah
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah Indonesia berbenah karena UU Anti Deforestasi sudah disahkan Parlemen Uni Eropa.
Undang-undang anti deforestasi ini tentunya tidak diharapkan memberikan dampak buruk bagi petani swadaya di Indonesia. Maka untuk menjamin petani Indonesia dapat memenuhi prasyarat uji tuntas, maka parlemen UE harus memberikan perhatian khusus dan membangun kerja sama dengan petani.
Catatan, pemungutan suara di pleno parlemen UE merupakan Langkah terakhir sebelum negosiasi antara Komisi Eropa, Dewan dan Parlemen Eropa. Proses selanjutnya akan menghasilkan dokumen Peraturan UE tentang komoditas bebas deforestasi versi final.