Selasa, 30 September 2025

BBM Bersubsidi

Sudah 10 Hari Kenaikan Harga BBM, Kini Semua Ongkos Naik dan Buruh Minta Upah Minimum 2023 Dinaikkan

Penyesuaian tarif menyusul ditetapkannya kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi.

Tribunnews/JEPRIMA
Presiden KSPI Said Iqbal berorasi saat aksi unjuk rasa demo tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). beberapa elemen buruh dan mahasiswa membawakan beberapa tuntutan dalam demonstrasi hari ini. Tuntutan yang mereka bawa antaranya menolak kenaikan harga BBM yang baru saja diumumkan pemerintah pada 3 September lalu. Tribunnews/Jeprima 

Upah Minimum Naik 13 Persen

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.

Secara bersamaan, Menteri Ketenagakerjaan sudah menyampaikan bahwa kenaikan upah 2023 menggunakan PP 36 yang notabene adalah aturan turunan dari omnibus law UU Cipta Kerja. Itu artinya, tidak akan ada lagi kenaikan upah.

Baca juga: Tarif BBM Naik Berdampak Hingga Kalangan PetanI  

"Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10 persen-13%," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan, pihaknya melakukan aksi bergelombang dan bergantiap di tiap daerah selama bulan September. Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Tanggal 8 September, aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh.

12 September, aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta. Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.

13 September, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten. Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota.

14 September, akan dilakukan aksi masing-masing kab/kota se-Jawa.

15 September, khusus Jawa Barat. Sebanyak 27 kab/Kota akan melakukan aksi. Seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, dsb.

19 September, aksi se-Kepulauan Riau dan Riau daratan.

20 September, aksi se-Jatim dan Sumatera. Provinsi Sumatera di luar Riau dan Kepri.

22 September aksi dilakukan se-wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.

26 September, buruh se-Jawa Barat aksi di Gedung Sate. Totalnya bisa mencapai 30 ribu buruh.

Baca juga: Harga BBM Naik, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

"Itu jadwal aksi bulan September. Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan perkuas lagi," tegas Said Iqbal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan