Pemerintah Ajak UMKM Daftarkan Nomor Induk Berusaha, Ini Keuntungannya
NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan aspek legalitas usaha
Editor:
Sanusi
Medium
Ilustrasi. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022.
Terkait hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini sistem perizinan terpadu OSS telah menerbitkan hampir 1,8 juta NIB. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 31 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.796.287 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.
artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Pemerintah dan Marketplace Lokal Gencar Ajak UMKM Daftarkan NIB