Jumat, 3 Oktober 2025

Aturan ODOL Masih Ditolak karena Pemerintah Belum Rumuskan Kebijakan yang Komprehensif

Pemerintah dinilai belum merumuskan kebijakan zero ODOL secara secara komprehensif melainkan hanya sepihak.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
dok.
Konferensi pers Analisa Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini masih terjadi penolakan dari kalangan pengusaha transportasi terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang rencananya akan diimplementasikan pada awal 2023 mendatang.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan, hal itu terjadi karena pemerintah belum merumuskan kebijakan ini secara secara komprehensif melainkan hanya sepihak.

“Hal itu terlihat bahwa saat ini penanganan ODOL masih dilakukan secara individual. Ibarat sholat berjamaah, itu kan ada imamnya, ada kiblatnya," ujar Suripno di acara jumpa pers Analis Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL Pada Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti belum lama ini.

"ODOL ini sekarang kiblatnya kemana nggak jelas, karena masing-masing punya kiblat dan imamnya juga nggak jelas Padahal ini yang penting dilakukan dalam manajemen ODOL,” kata dia.

Menurut mantan Direktur Keselamatan Transportasi Darat di Kementerian Perhubungan ini, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini, harus ada terlebih dulu manajemen ODOL yang mengadopsi manajemen keselamatan.

“Inilah nanti yang akan di-convert menjadi menajemen pencegahan dan penindakan ODOL,” ujarnya.

Baca juga: Dosen ITL Trisakti Teliti Efektifitas Kebijakan Truk ODOL yang akan Diterapkan Tahun 2023

Dia meminta agar dilakukan lagi penajaman-penajaman sebelum kebijakan Zero ODOL ini diterapkan.

“Jadi, perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait  untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama,” tukasnya.

Menurut Suripno, ada 3 perumusan yang diusulkan Institut Transportasi & Logistik Trisakti  yang harus dibahas lagi terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Pertama, mengenai pengertian manajemen keselamatan yang kemudian diadopsi dalam seluruh usaha dan pemangku kepentingan untuk meminimalkan pelanggaran ODOL.

Baca juga: Kemenhub: Denda ODOL di Indonesia Rp 500 Ribu, di Luar Negeri Bisa Rp 100 Juta

“Kalau menjadikan Zero ODOL nggak mungkin, tapi hanya meminimalkan. Dalam meminimalkan pelanggarannya itu, juga harus sekaligus dibahas terkait dampaknya terhadap perekonomian dan biaya sosial akibat ODOL,” tuturnya.

Kedua, Trisakti juga akan menyarankan pembahasan mengenai dampak sosialnya dan ini yang paling penting.

Untuk hal ini, Trisakti ingin mengajukan pada pemerintah bagaimana agar manajemen ODOL ini bisa ditangani secara berjamaah. “Kalau saat ini kan penanganan ODOL masih dilakukan secara individual,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Perlu Benahi Status dan Fungsi Jalan Sebelum Terapkan Bebas ODOL

Yang ketiga, kata Suripno, Trisakti juga akan  mengusulkan badan koordinasi untuk pembinaan LLAJ termasuk ODOL.

“Yang penting bagaimana menangani ODOL secara komprehensif dengan mengadopsi badan manajemen keselamatan,” tukasnya.

Jadi, lanjutnya, harus ada penataan ulang terkait kebiajakan Zero ODOL ini yang dimulai dari hulunya.

Menurutnya, hingga kini Kementerian Perhubungan belum melakukan hal itu. Dia mencontohkan akses para sopir truk menuju Pelabuhan Tanjung Priok yang sangat sulit. 

Hal itu sangat merugikan para sopir truk, baik dalam hal waktu dan biaya operasionalnya. “Karena itu, penanganannya harus dimulai dari hulu sampai pada operasionalnya,” katanya.

Trisakti mengusulkan adanya naskah akademik mengenai pengaturan sistem transportasi. “Jadi, bukan hanya menangani ODOL itu dari apa yang muncul di permukaan saja, tapi sejak hulunya,” ujarnya.

Hasil penelitian Institut Transportasi dan Logistik Trisakti terhadap pelaku logistik sepanjang bulan Mei – Juli 2022 menyimpulkan bahwa mereka keberatan jika kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) diterapkan pada tahun 2023 mendatang.

Baca juga: Pengamat Menduga Pungli Uji KIR ODOL Sampai Rp 4 Juta Per Kendaraan

Mereka beralasan Zero ODOL ini akan membuat biaya angkutan barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, sehingga keuntungan yang akan diterima akan semakin menipis.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif  terhadap 300 responden, untuk menganalisis dampak penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2023 terhadap distribusi sembilan bahan kebutuhan pokok/ sembako. 

Hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD. Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan sebanyak 33 persen menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31% memberatkan, 28% meminta ditunda, dan hanya 8% yang setuju.

Hasil survei terhadap 100 pemilik barang di kedua pasar induk ini menunjukkan sebanyak 32% menyatakan  Zero ODOL memberatkan, 40% tidak setuju Zero ODOL, 16% meminta ditunda, dan 12%  setuju.

Beberapa alasan keberatan para pemilik barang terkait dengan penerapan kebijakan Zero ODOL antara lain  biaya angkutan barang akan semakin mahal sehingga keuntungan yang akan diterima pemilik barang akan semakin menipis.

Sedang bagi para pedagang, kebijakan Zero ODOL ini dipastikan akan membuat harga barang kirimannya jauh lebih mahal.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved