Rabu, 1 Oktober 2025

Sertifikasi Halal Produk

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 dari Kemenag Tahun 2022

Syarat daftar Sertifikasi Halal Gratis tahap 2 dari Kemenag tahun 2022 yang digelar mulai 24 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan secara online.

Kemenag
Logo halal Indonesia yang terbaru - Berikut ini syarat daftar Sertifikasi Halal Gratis tahap 2 dari Kemenag tahun 2022 secara online. 

4. Masukkan kode daftar

5. Pada kolom Pengajuan Sertifikasi, isikan nomor surat dan tanggal permohonan, jenis layanan, jenis produk, dan area pemasaran.

6. Lalu pilih lembaga Penanggung Jawab PPH dan Pendamping PPH

7. Pada kolom Daftar Nama Bahan, isikan nama bahan, merek, produsen, nomor sertifikat, dan masa berlaku, lalu klik "Tambah".

8. Isikan Daftar Nama Produk yang diajukan dan Input Bahan, kemudian klik "Simpan"

9. Isikan deskripsi proses produksi secara jelas di kolom yang tersedia, klik "Simpan".

10. Pada kolom pernyataan, klik "Setuju"

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Sertifikasi Halal

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved