Menkominfo Sebut 400 Ribu STB TV Digital Akan Disebar di Jabodetabek
penghentian total siaran analog dan digital penuh atau analog switch off (ASO) untuk beralih ke TV digital akan berlaku dengan beberapa tahap.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, penghentian total siaran analog dan digital penuh atau analog switch off (ASO) untuk beralih ke TV digital akan berlaku dengan beberapa tahap.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan, keseluruhan pemberlakuan analog switch off pada 2 November 2022, tergantung kesiapan masing-masing wilayah.
"Sementara di Jabodetabek, ada 400 ribuan STB yang harus dibagikan. Ini sedang proses didistribusikan, belum kita lakukan," ujarnya dalam acara diskusi di sekitar Thamrin, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Menkominfo: Tidak Semua Warga yang Dapat Bansos Butuh STB TV Digital
Karena melalui beberapa tahap alias multiple analog switch off tersebut, wilayah Jabodetabek mendapat gilirannya sekarang.
"Sekarang giliran wilayah Jabodetabek, sekarang kita siapkan distributor STB ke masyarakat miskin. Secara teknis akan dilakukan multiple analog switch off," kata Johnny.
Sementara dari sisi teknis, pemberlakuan analog switch off di Jabodetabek ada kemungkinan untuk tidak mulus hingga berlaku seluruhnya sekira Agustus atau September 2022.
"Maksudnya secara teknis, TV analog bisa mati hidup mati hidup, tergantung masalah teknis hingga tanggal tertentu diumumkan full analog switch off di Jabodetabek. Nanti akan kita tentukan, apa di akhir Agustus atau awal September," pungkasnya.
Baca juga: Daftar Wilayah Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2, Tinggal 6 Hari Lagi
109 Wilayah Tak Bisa Akses Siaran TV Analog per 25 Agustus 2022
Inilah daftar Kabupaten/Kota yang tidak bisa akses siaran TV Analog per 25 Agustus 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV Analog di Indonesia sesuai jadwal Analog Switch Off atau ASO tahap 1 dan tahap 2.
Ada 21 Provinsi dengan 109 Kabupaten/Kota pada tahap ASO 2, di antaranya DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, DIY, dan Medan.
Sehingga, masyarakat yang tinggal di daerah ASO tahap 2 ini harus membeli Set Top Box TV Digital agar dapat mengakses siaran TV Digital.
Dalam hal ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan Set Top Box TV Digital bersertifikat Kominfo, yang telah lolos uji kelayakan.
Selengkapnya, di bawah ini daftar daerah ASO tahap 2 dan cara menginstall Set Top Box TV Digital, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.
Sumatera Utara:
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Medan
5. Kota Binjai
6. Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat:
1. Kabupaten Lima Puluh Kota
2. Kota Payakumbuh
3. Kabupaten Pesisir Selatan
Riau:
1. Kabupaten Pelalawan
2. Kabupaten Siak
3. Kabupaten Kuantan Singingi
Jambi:
1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
3. Kabupaten Bungo
4. Kabupaten Tebo
5. Kabupaten Merangin
Sumatera Selatan:
1. Kabupaten Musi Banyuasin
2. Kabupaten Musi Rawas
3. Kabupaten Musi Empat Lawang
4. Kabupaten Musi Rawas Utara
5. Kota Lubuk Linggau
6. Kabupaten Muara Enim
7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
8. Kota Prabumulih
9. Kabupaten Lahat
10. Kota Pagar Alam
11. Kabupaten Ogan Komering Ulu
12. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Lampung
1. Kabupaten Lampung Utara
2. Kabupaten Way Kanan
3. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
1. Kabupaten Bangka
2. Kabupaten Bangka Barat
DKI Jakarta
1. Kabupaten Adm. Kep. Seribu
2. Kota Adm. Jakarta Pusat
3. Kota Adm. Jakarta Utara
4. Kota Adm. Jakarta Barat
5. Kota Adm. Jakarta Selatan
6. Kota Adm. Jakarta Timur
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tangerang
13. Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kota Bandung
4. Kota Cimahi
Jawa Tengah
1. Kabupaten Boyolali
2. Kabupaten Sragen
3. Kabupaten Grobogan
4. Kabupaten Kudus
5. Kabupaten Demak
6. Kabupaten Semarang
7. Kota Salatiga
8. Kota Semarang
9. Kabupaten Klaten
10. Kabupaten Sukoharjo
11. Kabupaten Karanganyar
12. Kota Surakarta
DI Yogyakarta
1. Kabupaten Kulon Progo
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Gunungkidul
4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Mojokerto
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Lamongan
6. Kabupaten Gresik
7. Kabupaten Bangkalan
8. Kota Pasuruan
9. Kota Mojokerto
10. Kota Surabaya
Nusa Tenggara Timur:
1. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kalimantan Barat
1. Kabupaten Bengkayang
2. Kota Singkawang
Kalimantan Selatan
1. Kabupaten Tanah Laut
2. Kabupaten Banjar
3. Kabupaten Barito Kuala
4. Kota Banjarmasin
5. Kota Banjarbaru
Kalimantan Tengah
1. Kabupaten Kotawaringin Timur
2. Kabupaten Katingan
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Minahasa Selatan
3. Kabupaten Minahasa Tenggara
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
5. Kota Kotamobagu
Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Donggala
2. Kabupaten Poso
3. Kabupaten Tojo Una Una
Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Luwu
2. Kabupaten Luwu Utara
3. Kota Palopo
4. Kabupaten Bone
5. Kabupaten Soppeng
6. Kabupaten Wajo
7. Kabupaten Sinjai
Sulawesi Tenggara
1. Kabupaten Muna
2. Kabupaten Muna Barat
3. Kabupaten Buton Tengah
4. Kota Bau Bau
Maluku Utara
1. Kabupaten Halmahera Selatan
2. Kota Tidore Kepulauan.