Kenaikan Tarif Ojol Bisa Dongkrak Inflasi Hingga 5,7 Persen
Cek dulu peningkatan konsumsi kelas menengah, kemudian tingkat inflasi, dan juga tantangan kedepan yang bisa hambat daya beli.
Untuk besaran biaya jasa batas bawah layanan transportasi ojol di zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300 per kilometer.
Baca juga: Kemenhub Dituding Tak Konsisten Soal Rumusan Aturan, Driver Ojol Akan Gelar Unjuk Rasa Esok
“Sementara untuk biaya jasa minimal di zona I dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 sampai Rp11.500,” ucap Hendro.
Kemudian di zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000-Rp13.500.
Selanjutnya untuk zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600 per kilometer, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 - Rp13.000.