Sabtu, 4 Oktober 2025

Kenaikan Tarif Ojol Bisa Dongkrak Inflasi Hingga 5,7 Persen

Cek dulu peningkatan konsumsi kelas menengah, kemudian tingkat inflasi, dan juga tantangan kedepan yang bisa hambat daya beli.

SS
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan, bahwa enaikan tarif ojek online (ojol) yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam. 

Untuk besaran biaya jasa batas bawah layanan transportasi ojol di zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300 per kilometer.

Baca juga: Kemenhub Dituding Tak Konsisten Soal Rumusan Aturan, Driver Ojol Akan Gelar Unjuk Rasa Esok

“Sementara untuk biaya jasa minimal di zona I dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 sampai Rp11.500,” ucap Hendro.

Kemudian di zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000-Rp13.500.

Selanjutnya untuk zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600 per kilometer, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 - Rp13.000.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved