Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Dorong Sektor Industri Terapkan Ekonomi Sirkular

Ekonomi sirkular merupakan model industri baru yang berfokus pada reducing, reusing, dan recycling untuk mengurangi konsumsi sumber daya primer

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung melihat-lihat produk hasil daur ulang plastik yang dipamerkan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) bertema Launching Kelola Sampah Berbasis Digital Menuju Jabar Juara, di halaman belakang Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Krisdiyanto menekankan pentingnya sektor industri segera melakukan transformasi ekonomi ke arah yang lebih hijau dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular.

Dia mengatakan, saat ini global dihadapkan pada masalah keterbatasan sumber daya primer, baik berupa air, energi, maupun bahan baku.

“Ekonomi sirkular menjadi jawaban dunia industri untuk Green Economy, Sustainable Development Goal, dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup,” kata Agung saat melakukan verifikasi lapangan terkait penerapan ekonomi sirkular pada sektor industri manufaktur, yakni PT Fajar Surya Wisesa, di Cikarang Bekasi, dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/7/2022).

Ekonomi sirkular merupakan model industri baru yang berfokus pada reducing, reusing, dan recycling untuk mengurangi konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.

Konsep ini bukan hanya fokus terhadap pengolahan limbah, namun juga selanjutnya menggunakan proses produksi, di mana bahan baku dapat digunakan berulang-ulang sehingga terjadi saving yang besar terutama untuk sumber daya alam.

Indonesia sendiri telah mengadopsi ekonomi sirkular ke dalam visi dan strategi pembangunan, khususnya pada lima sektor industri, yakni makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik.

Baca juga: Dukung Ekonomi Sirkular, 5.000 Jeriken Dikumpulkan untuk Didaur Ulang

Dalam implementasinya, pemerintah memasukkan ekonomi sirkular sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam RPJMN 2020-2024.

Agung mengungkapkan, penerapan ekonomi sirkular memberikan banyak keuntungan bagi sektor industri, seperti efisensi bahan baku, peningkatan produksi barang yang dapat didaur ulang, pencegahan pembuahan sampah ilegal dan emisi, serta penciptaan lapangan kerja baru.

“Hasil studi Bappenas pada 2021, implementasi konsep ekonomi sirkular dapat menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru, dan berpotensi menambah PDB hingga 642 triliun rupiah pada 2030. Jadi sudah satnya sektor industri kita mengubah konsep ekonomi linier menjadi sirkural,” ujar Agung.

Baca juga: Mantan Menteri KLH Sony Keraf: Ekonomi Sirkular Kunci Lestarikan Bumi

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Fajar Surya Wisesa Yustinus Kusumah mengakui, bahwa penerapan sirkular di sektor industri terutama manufaktur sudah menjadi keharusan, agar tetap menjadi yang terdepan dalam menghadapi persaingan.

Sebab, jelas dia, konsumen saat ini tidak hanya melihat kualitas produk, namun juga memperhatikan aspek lingkungan.

“Untuk itu, kami terus mengoptimalkan industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan efisiendi dan evektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” tutur Yustinus.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved