Apa Itu Uang Rupiah Digital? Diluncurkan Akhir Tahun 2022, Tidak Hilangkan Uang Tunai
Bank Indonesia bakal meluncurkan uang rupiah digital yang nantinya bakal diluncurkan pada akhir tahun 2022. Lantas, apa itu uang rupiah digital?
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) bakal merilis uang rupiah digital.
Uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) dirilis BI guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto.
Dikutip dari Kontan.co.id, uang rupiah digital adalah mata uang digital yang dikeluarkan BI yang memiliki konsep sama dengan mata uang kripto.
Akan tetapi, harga uang rupiah digital dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.
Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.
Baca juga: Jumat Pagi, Rupiah Kembali Loyo, Tembus ke Level Rp 15.010 Per Dolar AS
Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah.
Dikutip dari rilis BI, eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan, yaitu:
1. Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money.
2. Memitigasi risiko non-sovereign digital currency.
3. Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.
5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.
6. Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Baca juga: Rupiah Terancam Oleh Inflasi AS? Berikut Pernyataan Para Analis
Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yakni:
1. Desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.
2. Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran
3. Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT).
Perilisan Uang Rupiah Digital

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, uang rupiah digital bakal dirilis BI pada akhir 2022.
Perilisan tersebut dilakukan melalui white paper.
Akan tetapi, kata Ryan, desain tersebut bukan desain final dan masih menerima masukkan dari pelaku industri.
Baca juga: Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Kini Berada di Level Rp 14.999
Setelah final, uji coba bakal dilakukan, namun tidak bisa dipastikan akan berlangsung berapa lama.
"Setelah itu barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama."
"Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan, ada pula yang berkali-kali melakukan uji coba," ujar Ryan, dikutip dari Kompas.com.
Nasib Uang Tunai
Meski nantinya bakal muncul uang rupiah digital, BI tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai.
Bisa dikatakan, uang konvensional bakal tetap ada seperti biasanya meskipun ada uang digital.
"Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," ungkap Ryan.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kontan.co.id/Barratut Taqiyyah Rafie) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)