Kenaikan Tarif Listrik
DAFTAR Harga Tarif Listrik PLN Terbaru per Juli 2022 untuk Golongan Non-Subsidi
Berikut ini daftar harga tarif listrik terbaru per Juli 2022 untuk golongan non-subsidi dengan daya di atas 3.500 VA.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Garudea Prabawati
Bisnis
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Industri
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
Pemerintah
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
Layanan Khusus
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca juga: Bisakah Menurunkan Daya Listrik? Hanya Perlu Datang ke PLN dengan Membawa Syarat Ini!
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyebut, sejak tahun 2017 tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik, kata dia, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
Selama subsidi listrik berjalan, masyarakat mampu dengan daya listrik di atas 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi.