Selasa, 7 Oktober 2025

Pembelian Pertalite

Pengamat: Kendaraan Baru Harus Dilarang Beli Pertalite

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, langkah-langkah pembatasan penyaluran Pertalite dan Solar harus dilakukan

WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan, Selasa (26/4/2022). Pengamat sebut kendaraan baru harus dilarang beli Pertalite 

Lantas bagaimana jika tidak mempunyai aplikasi MyPertamina?

Baca juga: Aturan Baru Beli Pertalite-Solar Pakai QRCode MyPertamina Diterapkan di 5 Provinsi, Jakarta Kapan?

Jika masyarakat tidak memiliki aplikasi MyPertamina, maka bisa mengakses website Subsidi Tepat My Pertamina di alamat subsiditepat.mypertamina.id.

Masyarakat bisa mendaftarakan datanya melalui website ini, kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Sistem MyPertamina ini akan membantu pihak Pertamina dalam mencocokkan data pengguna.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," terang Alfian.

Baca juga: YLKI Soroti Risiko Penggunaan Ponsel di Area SPBU Saat Aturan Beli BBM Lewat MyPertamina Diterapkan

Cara Daftar Aplikasi My Pertamina

Dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini cara untuk mendaftar di aplikasi My Pertamina.

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.

3. Centang informasi memahami persyaratan.

4. Klik daftar sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved