Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembelian Pertalite

Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan

Namun, tak semua masyarakat dapat membeli Pertalite dan dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina. Ada kriteria yang telah ditetapkan.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022. 

Per 1 Juli 2022, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk menggunakan aplikasi MyPertamina jika ingin membeli BBM bersubsisi.

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Aturan baru ini akan diterapkan secara bertahap.

Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (kiri) dan petugas melakukan pengisian BBM pada mobil milik konsumen (kanan). Inilah cara membeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina. Download aplikasi MyPertamina di PlayStore atau AppStore.
Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (kiri) dan petugas melakukan pengisian BBM pada mobil milik konsumen (kanan). Inilah cara membeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina. Download aplikasi MyPertamina di PlayStore atau AppStore. (KOLASE tangkap layar aplikasi MyPertamina-TribunMedan)

Untuk uji coba awal diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang dan berlaku di 11 daerah berikut:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved