Kamis, 2 Oktober 2025

Minyak Goreng Curah

Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000, Simak Cara Beli MGCR Pakai KTP dan PeduliLindungi

Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 wajib pakai KTP dan PeduliLindungi mulai 11 Juli 2022. MCGR tersedia di toko pengecer di beberapa daerah.

Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar minyak goreng tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. (Tribunnews/Jeprima) - Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 wajib pakai KTP dan PeduliLindungi mulai 11 Juli 2022. 

Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.

Konsumen tetap bisa menggunakan KTP saja.

1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.

2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.

Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

Anda bisa membeli MGCR dengan hanya membawa KTP ke toko pengecer.

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

Baca juga: Pasar Slipi Belum Terapkan Wajib PeduliLindungi Bagi Pembeli Minyak Goreng Curah

Cek Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000

Peta Sebaran Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000
Peta Sebaran Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000 (minyak-goreng.id)

Saat ini, ada beberapa titik penyebaran pengecer minyak goreng curah Rp 14.000 di Indonesia, yaitu:

- Pulau Sumatera ada 981 titik pengecer;
- Pulau Jawa ada 8.449 titik pengecer;
- Pulau Bali dan Nusa Tenggara ada 309 titik pengecer;
- Pulau Kalimantan ada 101 titik pengecer;
- Pulau Sulawesi ada 155 titik pengecer.

Untuk melihat alamat toko pengecer minyak goreng curah rakyat secara rinci dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Akses laman minyak-goreng.id;

2. Pada kolom "Filter Pencarian", klik "Provinsi" untuk memilih Provinsi tujuan;

3. Pilih juga "Kabupaten/Kota" untuk memperkecil area pencarian;

4. Kemudian, klik "Cari Pasar";

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved