Konsumen Rokok di RI Naik, YLKI: Pemerintah Tumbalkan Kesehatan Masyarakat dengan Dalih Investasi
laporan GATS membuktikan bahwa konsumsi rokok di Indonesia dalam kondisi yang darurat.
Tulus juga mengungkapkan, dengan fenomena yang demikian, maka target pencapaian SDG's pada 2030, dengan target 40 persen turunnya prevalensi merokok tidak akan tercapai, alias gagal total.
Ditambah lagi, bonus demografi yang digadang gadang bakal antiklimaks, sebab yang akan muncul adalah generasi yang sakit-sakitan, dan tidak produktif.
“Masih ada waktu tersisa bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan transformasi kebijakan, demi melindungi masyarakat Indonesia dadi pandemi konsumsi rokok, yaitu segera amandemen PP 109/2012, larang penjualan rokok secara ketengan/batangan, dan larang iklan rokok di media digital, internet,” jelas Tulus.
“Meningkatnya jumlah perokok dan naiknya belanja rokok menuntut pemerintah lebih agresif dalam menaikkan harga rokok, yaitu melalui mekanisme cukai, yang diperkuat dengan kebijakan penyederhanaan golongan tarif cukai setipis mungkin,” pungkasnya.