Sabtu, 4 Oktober 2025

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara Mencairkan Tanpa Antre

Cek penerima BLT UMKM tahun 2022 di eform.bri.co.id/bpum. Simak cara mencairkan tanpa antre.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status dan daftar penerima BLT UMKM secara online.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.

Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BLT UMKM akan menyasar pada 12 juta penerima.

BLT UMKM diberikan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.

Baca juga: Kemenparekraf dan Tokopedia Berkolaborasi Dukung UMKM Lokal dan DPSP lewat Festival #DiIndonesiaAja

Baca juga: Fahira Idris: UMKM, Kiprah Penting Kartini Zaman Now

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Lalu klik proses Inquiry;

- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Grab Ajak Pemilik UMKM Perempuan Pacu Bisnis yang Dirintis Lewat #PerempuanSemua Mentorship Program

Baca juga: Program Holding Ultra Mikro Dinilai Sukses, Erick Thohir: Bukti BUMN Menjadi Motor Tumbuhnya UMKM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved