Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Perluas Visa Kunjungan di Bali Jadi 42 Negara, Berikut Daftarnya

Pemerintah Indonesia melakukan perluasan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri jadi 42 negara.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/IST
ilustrasi 

7. Belgia

8. Brazil

9. Brunei Darussalam

10. Denmark

11. Filiphina

12. Finlandia

13. Hungaria

14. India

15. Inggris

16. Italia

17. Jepang

18. Jerman

19. Kamboja

20. Kanada

21. Korea Selatan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved