Kamis, 2 Oktober 2025

SPT Pajak

Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak, Berapa Tarif untuk WP Orang Pribadi?

Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi akan dikenakan tarif pajak SPT Tahunan sesuai nominal penghasilan per tahun.

TRIBUNNEWS/
Wajib Pajak sedang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan JakOne Mobile di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Untuk memaksimalkan kemudahan bagi Wajib Pajak, Bank DKI menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. TRIBUNNEWS/HO 

Rp67.500.000

5. Wajib Pajak Kawin Tanpa Tanggungan

Kawin/K0

Rp58.500.000

6. Wajib Pajak Kawin dengan 1 (Satu) Tanggungan

Kawin/K1

Rp63.000.000

7. Wajib Pajak Kawin dengan 2 (Dua) Tanggungan

Kawin/K2

Rp67.500.000

8. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan

Kawin/K3

Rp72.000.000

9. Wajib Pajak Kawin dan Penghasilan Istri Digabung dengan Penghasilan Suami

Kawin/K/I/0

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved