Senin, 6 Oktober 2025

Kebijakan Terbaru Jokowi soal Minyak Goreng, HET Migor Kemasan Dicabut, Kapolri Pantau Stok

Kebijakan terbaru Jokowi terkait minyak goreng ini diputuskan dalam rapat internal terbatas yang diadakan di Istana Merdeka pada Selasa (15/3/2022).

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
Instagram @jokowi
Jokowi Subsidi MInyak Goreng Curah Rp 14.000 Usai Ratas dengan Para Menteri terkait, Selasa (15/3/2022) 

"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke. 

Baca juga: Ketidaktegasan Pemerintah Jadi Penyebab Langkanya Minyak Goreng

2. Harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 14.000 per liter

Untuk minyak goreng curah, pemerintah memutuskan harganya sebesar Rp 14.000 per liter.

Dalam penetapan harga minyak curah ini, subsidi harga akan diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS).

"Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00/liter," demikian pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu. 

3. Polri awasi distribusi dan penerapan harga minyak goreng

Terkait kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” katanya dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari laman resmi Setkab.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. (Dok:Polri)

Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Baca juga: HET Minyak Goreng Curah Naik, Pedagang Warteg Minta Kualitas Sama Seperti Migor Kemasan

Update Harga Minyak Goreng Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022

Berikut ini harga minyak goreng terbaru usai pemerintah mencabut ketentuan mengenai harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur pemerintah.

Jadi, harga minyak goreng menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha

Baca juga: Ketua DPR Peringatkan Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng Jelang Bulan Ramadan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved