Indosurya Gagal Bayar 15 Triliun, Nasabah Pemilik Dana Minta Perusahaan Dipailitkan
Aliansi Korban KSP Indosurya kini meminta polisi menelusuri aset KSP Indosurya.
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Fandi Permana
Aliansi korban KSP Indosurya menuntut penyelesaian kasus TPPU dan wanprestasi yang dilakukan petinggi Indosurya dengan membentangkan spanduk tuntutan di Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Menurut Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, buronan yang merugikan belasan ribu nasabah hingga mencapai Rp15,9 triliun itu melarikan diri keluar negeri menggunakan paspor palsu.
“Infonya yang bersangkutan sudah ada di luar negeri sejak tahun lalu," kata Brigjen Whisnu saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Whisnu menambahkan, pihaknya tengah menelusuri keberadaan Suwito Ayub yang terdeteksi berada di Singapura pada akhir 2021.