Harga Minyak Goreng
Anggota DPR Minta Mendag Tindak Tegas Spekulan Minyak Goreng
Achmad Baidowi menyebut, ketegasan pemerintah memang diperlukan dalam menangani persoalan minyak goreng di dalam negeri.
APPSI Merasa Pemerintah Lebih Berpihak ke Ritel Modern
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng murah di pasar tradisional.
Dalam surat terbuka tersebut, APPSI menyebutkan pasar tradisional saat ini kesulitan mendapatkan minyak goreng murah untuk dijual dan menetapkan harga sesuai kebijakan pemerintah.
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan, kondisi pasar tradisional saat ini kesulitan sekali memperoleh minyak goreng murah untuk dijual kembali ke masyarakat.
Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Komisi VI Ungkap Ada Tiga Penyebabnya
Selain itu Sudaryono juga menyebutkan, dalam surat terbuka tersebut juga APPSI menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah yang mendahulukan distribusi ke ritel modern dibandingkan pasar tradisional terkait minyak goreng subsidi.
"Ini terjadi ketidakadilan, terkait distribusi minyak goreng subsidi ini didahulukan distribusinya melalui riter modern dibandingkan pasar tradisional," ucap Sudaryono, Kamis (10/3/2022).
Ia juga menyebutkan, apabila minyak goreng subsidi ini disalurkan melalui ritel modern bukan tidak mungkin pasar tradisional akan kehilangan pembeli.
"Kami tentu merasa dirugikan, karena pembeli tidak mungkin hanya membeli satu barang saja yaitu minyak goreng tetapi komoditi lain," kata Sudaryono.
Maka dari itu, lanjut Sudaryono, APPSI meminta kepada pemerintah agar pedagang pasar tradisional ini memiliki aksess distribusi minyak goreng subsidi atau komoditi lain.
"Karena kita tau, bahwa pasar tradisional ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sudaryono.
Baca juga: Warga Blora Jateng Terpaksa Antre Berjam-jam Demi Mendapatkan Minyak Goreng
Ekonom Curiga Ada Masalah Serius dalam Tata Kelola Minyak Goreng
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada kontradiksi antara klaim pasokan crude palm oil (CPO) di hulu aman dengan kelangkaan minyak goreng (migor).
Menurut dia, jika pasokan di hulu aman, maka seharusnya tidak perlu ada kenaikan domestic market obligation (DMO) dari 20 persen jadi 30 persen.
"Artinya, ada masalah serius dalam tata kelola minyak goreng ini. Kebijakan DMO CPO yang sudah ada yakni 20 persen harusnya mencukupi, tapi sejauh ini efeknya belum dirasakan di tingkat retail minyak goreng," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (10/3/2022).
Padahal, dia menilai bisa dilakukan pengecekan terhadap besaran pasokan CPO di produsen dan berapa yang diproses menjadi minyak goreng.