Minggu, 5 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Nusron Wahid: Pemerintah Harus Segera Larang Ekspor CPO untuk Hentikan Panic Buying Minyak Goreng

Ibarat perang melawan pengusaha nakal, lanjut Nusron, negara tidak boleh kalah. Untuk itu harus gunakan senjata pamungkas.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera mengambil kebijakan larangan ekspor CPO guna menstabilkan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.

"Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menujukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan DPO. Setelah itu, cabut ijin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak nurut DMO dan domestic price obligation (DPO)," kata Nusron Wahid, Selasa (7/3/2022).

Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelanggan minyak goreng.

Ribuan orang antre untuk beli minyak goreng terjadi dimana mana. Harga juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp. 14.000.

"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," ujar Nusron.

Baca juga: Bengkulu yang Jadi Lumbung Sawit, Minyak Goreng Langka, Harganya Tembus Rp 40.000 Per Liter

Menurut Nusron Wahid, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari pemerintah sudah memberlakukan single harga di konsumen akhir Rp 14.000 per liter.

Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp.19.000. Akibatnya pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp.5000 per liter.

"Dalam prakteknya, ketika itu, barang tidak ada. Sebab produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp. 14.000. Alasannya ketakutan diaudit karena terima subsidi. Sehingga terjadi penimbunan dimana-mana," tegasnya

Akibatnya, lanjut Nusron, masyarakat terlanjur tidak percaya. Ketika ada DMO dan DPO, meski minyak goreng ada di harga Rp 14.000 langsung diborong masyarakat.

"Terjadi traumatik. Takut besok barangnya tidak ada lagi. Makanya diborong," ujarnya

Maka dari itu, sekarang waktunya pemerintan untuk mengambil suatu kebijakan yang bisa menghentikan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.

Ibarat perang melawan pengusaha nakal, lanjut Nusron, negara tidak boleh kalah. Untuk itu harus gunakan senjata pamungkas.

"Stop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil. Namanya perang ketika "dibom" yaa pasti banyak korban. Tidak hanya manusia yaa ada hewan, anak kecil ikut mati. Tapi menang dulu," beber Nusron.

Hal yang sama terjadi di dunia sawit, pasti akan ada korban termasuk dari petani sawit kecil dll. Tapi yang penting, tambah Nusron, harga stabil dulu. Setelah itu baru ditata ulang.

"Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal," tegas Wakil Ketua Umum PBNU ini. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved