Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan tanpa Antre

Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Kuatkan Produk UMKM Tersertifikasi Halal, ISNU Jatim Gembleng Ribuan Calon Pendamping PPH

Baca juga: Mendagri: Ada 100 Ribu Lebih Item Produk UMKM di Aplikasi Toko Daring yang Dikelola LKPP

Cara Mencairkan BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved