Harga Minyak Goreng
Ironis, Rakyat Tercekik Harga Minyak Goreng Padahal Pemerintah Beri Izin Babat Hutan Untuk Sawit
Di era Presiden SBY yang berlangsung 10 tahun, terjadi Pelepasan Kawasan Hutan terbesar kedua yakni mencapai 2.312.603 ha.
Lebih lanjut, berikut ini 10 provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia:
Riau: 2.741.621 hektar
Kalimantan Barat: 2.017.456 hektar
Kalimantan Tengah: 1.922.083 hektar
Sumatera Utara: 1.373.273 hektar
Kalimantan Timur: 1.254.224 hektar
Sumatera Selatan: 1.191.401 hektar
Jambi: 1.034.804 hektar Aceh: 487.526 hektar
Kalimantan Selatan: 471.264 hektar
Sumatera Barat: 379.662 hektar
Dikuasai segelintir pengusaha
Masifnya pembukaan lahan untuk sawit tak lepas dari peran pemerintah yang memberikan izin pengelolaan jutaan hektare lahan kepada perusahaan-perusahaan besar melalui skema hak guna usaha (HGU).
Sejatinya dengan skema HGU, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara.
Bahkan beberapa HGU perkebunan sawit besar, berada di atas bekas lahan pelepasan hutan. Kendati begitu, pemerintah tak bisa memaksa produsen menurunkan harga minyak goreng yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat.
HGU sendiri merupakan pemberian tanah milik negara untuk dikelola pengusaha untuk dimanfaatkan secara ekonomi dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1960 beserta peraturan-peraturan turunannya.