Selasa, 30 September 2025

SPT Pajak

Perbedaan Formulir SPT 1770 S, 1770 SS, dan 1770, Simak Cara Isi SPT Tahunan di DJP Online

Berikut ini perbedaan formulir SPT 1770 S, 1770 SS, dan 1770. Simak juga cara mengisi SPT Tahunan di DJPOnline.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret, Ini Sanksi bagi Wajib Pajak yang Telat Lapor, Dilengkapi Caranya. 

1. Masuk ke laman djponline.pajak.go.id atau klik di sini

2. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Kemudian, masukkan kata sandi Anda

4. Masukkan kode keamanan, lalu klik Login

5. Setelah berhasil masuk, pilih jenis SPT sesuai dengan gaji Anda di tempat kerja

Perlu diketahui, besarnya gaji yang dimasukkan akan mempengaruhi jenis SPT yang dipakai.

Jika gaji wajib pajak lebih dari 60 juta per tahun, gunakan jenis SPT 1770 S untuk pegawai atau karyawan, 1770 untuk pegawai dengan penghasilan lain, dan 1770 untuk bukan pegawai.

Sedangkan gaji wajib pajak dibawah 60 juta per tahun, gunakan jenis SPT 1770 SS untuk pegawai atau karyawan, 1770 untuk pegawai dengan penghasilan lain, dan 1770 untuk bukan pegawai.

6. Setelah berhasil memilih jenis SPT, Anda harus mengisi kembali formulir sesuai petunjuk yang tertera.

7. Pilih Tahun SPT, lalu pilih status SPT di Normal, dan klik langkah berikutnya.

8. Kemudian, isi Lampiran II yang memuat halaman Daftar Pemotongan PPh oleh pihak lain dan PPh yang ditanggung Pemerintah.

9. Setelah mengisi Lampiran II, isilah Lampiran I atau bagian kolom harta.

10. Kolom harta ini merupakan yang paling krusial, sebab akan menentukan keberhasilan pengisian atau pelaporan SPT Pajak Tahunan.

11. Perlu diketahui, wajib pajak saat ini tidak bisa lagi memanipulasi kepemilikan harta.

12. Sebab, sistem pajak sudah terintegrasi dengan lembaga keuangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan