Senin, 6 Oktober 2025

Analis Sebut Omicron Bukan Lagi Ancaman Pasar Keuangan 

Analis pasar modal Hans Kwee mengatakan, virus Covid-19 varian Omicron bukan lagi ancaman utama bagi pasar keuangan. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan melintas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). Analis Sebut Omicron Bukan Lagi Ancaman Pasar Keuangan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis pasar modal Hans Kwee mengatakan, virus Covid-19 varian Omicron bukan lagi ancaman utama bagi pasar keuangan

Dia menjelaskan, World Health Organization (WHO) menyebut varian Omicron tampaknya menimbulkan gejala ringan meski lebih mudah menular. 

"Hal tersebut disampaikan Pimpinan Manajemen Klinis WHO Janet Diaz berdasarkan studi awal yang dia paparkan di markas WHO di Jenewa, Swiss," ujar dia melalui risetnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Aliran Modal Asing Yang Keluar Indonesia Mencapai Rp 1,68 triliun

Berdasarkan studi awal, lanjut Hans, bahwa risiko rawat inap dari pasien varian Omicron cenderung menurun dengan ada penurunan risiko keparahan gejala pada orang lebih muda maupun tua. 

Kendati demikian, kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron diperkirakan akan memuncak di Amerika Serikat (AS) dalam 7 hingga 10 hari ke depan. 

"Tetapi, diyakini lonjakan itu tidak memicu banyak kematian dan rawat inap seperti yang dipicu varian Delta," kata Hans.

Baca juga: Pekan Pertama Januari, Rata-rata Penumpang KRL Jabodetabek 518.941 Orang Per Hari

Lebih lanjut, Hans menambahkan, virus Covid-19 varian Omicron bereplikasi lebih baik di saluran udara bagian atas yang menyebabkan flu biasa. 

"Berakibat flu biasa, tapi lebih sedikit replikasi di saluran udara bagian bawah yang menyebabkan lebih sedikit pneumonia dan penyakit serius," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved