Larangan Ekspor Batubara
Australia Ketiban Untung Imbas Adanya Aturan Larangan Ekspor Batu Bara di Indonesia
larangan ekspor batu bara Indonesia, berdampak positif terhadap negara pengekspor batu bara lainnya, yakni Australia.
Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt akan padam,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin (1/1/2022).
“Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor,” pungkasnya.