Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus BLBI

Jutaan Hektar Aset Tanah Disita Pemerintah, Menkeu Kesal Dengan Janji-janji Texmaco

Grup Texmaco sempat membuat perjanjian dengan BPPN melalui Master of Restructuring Agreement (MRA)

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati 

Pun akan membayar tunggakan Letter of Credit (L/C) yang sempat diterbitkan melalui Bank BNI untuk mendukung usaha tekstilnya. sebesar 80,57 juta dollar AS.

Selain itu, Marimutu berjanji tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah. Lagi-lagi, Grup Texmaco tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut dengan menggugat pemerintah dan menjual aset operating company.

"Menjual aset-aset yang dimiliki operating company itu yang tadi memiliki kewajiban untuk membayar Rp 29 triliun. Harusnya membayar Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang," rinci Ani.

Bikin Satgas BLBI geram

Geram dengan hal tersebut, Satgas BLBI saat ini akhirnya menyita sejumlah bidang tanah Grup Texmaco.

Tanah yang disita sebanyak 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi.

Tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

Berikut ini rinciannya:

a. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .

b. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.

c. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.

d. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.

e. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2. (Fika Nurul Ulya)

Kronologi Texmaco Terbelit BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kronologi Grup Texmaco terbelit utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga asetnya disita negara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved