Selasa, 30 September 2025

Sandiaga Uno Instruksikan Bawahannya Tak Takut Laporkan Indikasi Korupsi di Kemenparekraf

Sandiaga Uno mendorong siapapun pegawai di lingkungan Kemenparekraf untuk melakukan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS)

zoom-inlihat foto Sandiaga Uno Instruksikan Bawahannya Tak Takut Laporkan Indikasi Korupsi di Kemenparekraf
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat peluncuran aplikasi Whistleblowing System (WBS) di lingkungan Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menginstruksikan jajaran untuk melapor jika ada kasus korupsi di lingkungan Kemenparekraf.

Sandiaga Uno mendorong siapapun pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS).

"Jangan khawatir untuk melapor, rahasia pelapor kami jamin keamanan dan identitasnya," ujarnya di Gedung Kemenparekraf, Senin (13/12/2021).

Disampaikan, Sandiaga saat peluncuran WBS, sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2021.

Sandiaga menerangkan, WBS dapat diakses melalui wbs.kemenparekraf.go.id. Nantinya setiap laporan pelanggaran yang masuk akan diseleksi dan diverifikasi secara berlapis. Laporan yang kredibel akan ditindaklanjuti.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut, berpesan agar aduan dugaan kasus korupsi tidak hanya jadi seremoni saja. Namun, menjadi kebiasaan para ASN di lingkungan Kemenparekraf.

Baca juga: Sandiaga Uno: Sisa Anggaran PEN Rp 188,414 Miliar akan Dikembalikan ke Kemenkeu

"Saya ingin menyampaikan tidak ada kompromi tindak pidana korupsi di Kemenparekraf semua harus berhadapan dengan hukum," tutur Sandiaga.

Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma menerangkan, WBS menerapkan sistem pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disesuaikan dengan birokrasi di Kemenparekraf.

"WBS ini sudah diinisiasi sejak 2018 namun baru dapat terlaksana pada 2021 setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK pada awal tahun ini," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved