Kamis, 2 Oktober 2025

Kode Broker di BEI Dihapus, Berikut Efeknya Menurut Sekuritas

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup informasi kode broker selama jam perdagangan bursa pada Senin (6/12/2021) lalu.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 

“Yaitu investor atau trader yang melakukan analisa dulu baik secara fundamental atau teknikal terhadap saham-saham yang menjadi incaran tidak sekedar ikut-ikutan (herding behavior)," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widito Widodo menyebut, penutupan kode broker ini merupakan best practice yang telah diterapkan Bursa lain di mancanegara, dan secara umum telah memberikan banyak manfaat.

Dia menjabarkan, adanya sejumlah tujuan dari penutupan kode broker.

Pertama, penutupan kode broker bisa meningkatkan tata kelola pasar yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Kedua, mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham. (Akhmad Suryahadi)

Baca juga: IHSG Sore Ini Ditutup Menguat 0,85 Persen ke 6.602, Selasa 7 Desember 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kode broker dihapus, perusahaan sekuritas akan aktif mengeluarkan riset saham"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved