Selasa, 7 Oktober 2025

BANI Telah Memeriksa dan Memutus Lebih dari 1000 Perkara Sengketa Bisnis di Indonesia

Sebagai lembaga penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan, BANI pun harus menyelaraskan kegiatannya dengan kondisi pandemi saat ini.

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Toni Bramantoro
Webinar bertema “Arbitrase di Era Digital”, yang dipandu oleh Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Ida Nurlinda. 

Prof. Garuda Wiko menyampaikan pandangannya bahwa pola sengketa dalam ekonomi digital membawa dua isu yang mengemuka.

Pertama, kesiapan forum arbitrase dalam penyelesaian sengketa yang berorientasi pada ekonomi digital. Kedua, adopsi teknologi ekonomi digital di dalam prosedur arbitrase itu sendiri.

Dari sudut pandang pengusaha, narasumber Dhaniswara K. Harjono menyampaikan tantangan ekonomi digital di Indonesia, dan kemudian bagaimana arbitrase dalam ekonomi digital mengatasi tantangan tersebut.

Dalam kesempatan ini Dhaniswara menyebutkan KADIN sebagai pendiri BANI tetap konsisten mendukung BANI sebagai pilihan utama para pelaku bisnis, dan mendorong para anggota KADIN untuk menyelesaikan sengketa secara damai di luar pengadilan, dimana salah satunya adalah melalui arbitrase di BANI.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved