Selasa, 30 September 2025

Soal Kabar Penjualan Aset Bandara Kualanamu ke India, Kementerian BUMN-AP II Diminta Transparan

Kementerian BUMN dalam pemaparannya terkait masalah Bandara Kualanamu tersebut, tidak menjelaskan secara detail keuntungan yang didapat pemerintah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
dok Angkasa Pura II
Bandara Kualanamu 

Dia menegaskan,munculnya isu penjualan aset Bandara Kualanamu menjadi evaluasi bagi Kementerian BUMN dan Angkasa Pura II serta BUMN BUMN lainnya untuk memperbaiki komunikasinya. 

"Karena itu, kita harus buka semua isi perjanjiannya. Supaya tidak ada fitnah," ujarnya.

"Supaya masyarakat mengetahui apakah kerjasama itu berpotensi merugikan negara atau justru sebaliknya. Sehingga kerjasama ini yang tujuannya baik bisa berjalan untuk kepentingan Indonesia," lanjutnya.

Mencuat dari Said Didu

Adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang diketahui pertama kali mengungkap dugaan pelepasaan saham Bandara Kualanamu ke perusahaan India.

"Bagi yg paham korporasi, jika sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan asset - bukan lagi Joint Operation. Joint Operation adalah para pihak memasukkan modal utk mengelola fasilitas dan berbagi laba sesuai kesepakatan - tdk ada perpindahan saham. Jelas?"

tulis Said Dudi dalam akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Jumat (26/11/2021).

Dikutip Kompas.com dari Antara, PT Angkasa Pura II selaku pemilik Bandara Kualanamu memang diketahui melepas kepemilikan sahamnya sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India bernama GMR Airport Internasional.

Said Didu
Said Didu (Tribunnews/Seno)

Klaim pemerintah untung Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan negara tetap untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar Rp 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp 56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp 3 triliun," ujarnya.

Arya mengatakan aksi melepas 49 persen saham itu membuat perseroan tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

Dia mengklaim, dana sebesar Rp 1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.

"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.

Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan menguasai 51 saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.

Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.

"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," klaim Arya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved