Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Tanah

Sudah Ratusan Karyawan BPN Dihukum Karena Terlibat Mafia Tanah, Dianggap Seperti Pemadam Kebakaran

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap praktik mafia tanah. Hal ini karena bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

Editor: Hendra Gunawan
Ist
Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya. 

"Jika sudah ada tekanan, penanganannya seolah digenjot lagi," ucap Dewi kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Apabila kasus mafia tanah yang melibatkan korban dari elite atau pejabat maupun publik figur, maka akan direspon dengan cepat. Padahal, kata Dewi, praktik mafia tanah bukanlah sesuatu hal yang baru.

Sudah tak terhitung pengaduan perihal tanah ini dan telah menelan banyak korban dari masyarakat kecil, terutama di daerah konflik agraria.

Baca juga: Ada 3 Satgas Mafia Tanah, Kejagung Pastikan Tak Ada Ego Sektoral

Menurut Dewi, jaringan mafia tanah ini melibatkan orang-orang dalam pemerintahan, aparat, hingga pengadilan.

"Itulah mengapa konflik agraria banyak mengalami kemacetan. Karena, Pemerintah enggan membongkar praktik manipulatif, kolutif, koruptif dan pidana pemalsuan penerbitan sertifikat hak atas tanah yang juga melibatkan orang dalam," tutur Dewi.

Sementara itu, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi berpendapat, Pemerintah terus berupaya memberantas praktik mafia tanah yang masih merajalela hingga saat ini.

Taufiqulhadi mengungkapkan, sejak masa kepemimpinan Menteri Sofyan A Djalil, sudah ada ratusan orang mafia tanah dan oknum internal Kementerian ATR/BPN yang telah ditangkap dan ditindak tegas.

Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kepolisian RI juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik usang yang sering merugikan masyarakat.

"Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah ini ya sangat efektif, buktinya ada ratusan orang yang sudah ditindak dan diberi hukuman," terangnya.

Kasus mafia tanah sebenarnya telah terjadi sejak lama. Bedanya, dulu praktik atau kasus mafia tanah tidak diungkap ke permukaan.

"Jadi, wajar jika mafia tanah ini terkesan banyak dan merajalela, ya karena ini kasus kita ungkap terus ke permukaan. Berbeda dengan dulu," pungkas Taufiqulhadi.

Digitalisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengaku sangat serius memerangi praktik mafia tanah.

Mengingat, kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah kerap terjadi di tengah masyarakat.

mafia1
mafia1 (capture zoom meeting)

Sofyan mengatakan, untuk mengatasi masalah mafia tanah satu di antara caranya yakni perlu perbaikan sistem lewat digitalisasi di lingkup Kementerian ATR/BPN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved