Senin, 6 Oktober 2025

Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Diperlukan untuk Wujudkan Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, reformasi perpajakan diperlukan untuk mendukung upaya mewujudkan Indonesia maju. 

istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, reformasi perpajakan diperlukan untuk mendukung upaya mewujudkan Indonesia maju. 

Menurut dia, Indonesia maju adalah cita-cita Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2045. 

“Di masa bonus demografi menjadi momentum reformasi untuk penguatan fondasi dan daya saing. Butuh reformasi struktural didukung reformasi fiskal berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani dalam acara kick off sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (19/11/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, kick off sosialisasi UU HPP ini merupakan awal rangkaian kegiatan sosialisasi terkait UU HPP yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Kemudian, dia bercerita, di tengah upaya mewujudkan Indonesia maju, pandemi Convid-19 mengguncang perekonomian hingga menimbulkan tekanan fiskal signifikan.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Khawatir Kasus Covid-19 kembali Meningkat saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pada 2020, ekonomi terkontraksi minus 2,07 persen, jauh di bawah ekspektasi APBN 5,3 persen dengan penerimaan pajak melemah hanya mencapai 8,33 persen PDB. 

"Ini di bawah kondisi rata-rata dalam lima tahun terakhir di angka 10 persen. Sementara, defisit dan rasio utang meningkat tajam," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved