Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenperin Dorong Investasi Masuk ke Kawasan Industri Ladong Aceh

Kawasan Industri Ladong merupakan KI yang termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Penulis: Lita Febriani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi investasi. Kemenperin Dorong Investasi Masuk ke Kawasan Industri Ladong Aceh 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong masuknya investor di Kawasan Industri (KI) Ladong, Aceh

Kawasan Industri Ladong merupakan KI yang termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Saat ini sudah ada PT Alpine Green sebagai tenant pertama di KI Ladong, diharapkan nantinya dapat mendorong calon-calon tenant lainnya untuk masuk ke KI Ladong.

Baca juga: Aplikasi Investasi Reksa Dana Ini Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S. A. Cahyanto, mengatakan adanya aktivitas kawasan industri atau sektor industri di suatu wilayahakan memberikan efek yang luas bagi perekonomian setempat dan nasional.

"Diharapkan pembangunan pabrik PT Alpine Green sampai dengan produksi pertama di bulan April 2022 dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat berperan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh," ungkap Eko, Kamis (18/11/2021).

Melalui PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) sebagai pengelola kawasan, saat ini di KI Ladong telah tersedia total lahan seluas 66,89 hektare dengan lahan yang siap pakai seluas 17,5 Ha.

Selain itu, di dalam kawasan juga telah tersedia beberapa infrastruktur dasar seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM.

Baca juga: Perusahaan Belanda Diajak Tambah Investasinya di Indonesia

Perkembangan investasi di KI Ladong saat ini berada dalam tren positif. Sektor yang akan dikembangkan antara lain adalah industri pengolahan cangkang sawit dengan produk yang berorientasi ekspor. 

Sebagai bukti keseriusan investasi tersebut, PT PEMA dan PT Alpine Green telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ruang lingkup PKS ini di antaranya untuk pemakaian lahan dalam kawasan industri. 

Dalam kunjungan kerjanya di KI Ladong, beberapa waktu lalu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan memberikan apresiasi kepada PT PEMA yang menunjukkan keseriusannya dalam menyambut para investor.

"Saat ini tengah dibangun jaringan utilitas untuk menunjang kegiatan industri serta pematangan lahan seluas 2 Ha di lokasi pembangunan PT Alpine Green," terang Adie.

Baca juga: Gandeng APKASI, Kementerian Investasi Dorong Investasi di Daerah

Di samping itu, terdapat Pelabuhan Malahayati yang berlokasi 12 km dari KI Ladong.

"PT Pelindo selaku operator pelabuhan juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung rencana pembangunan tenant pertama serta mengharapkan tenant-tenant lainnya untuk segera masuk sehingga utilisasi pelabuhan juga ikut meningkat," ujar Adie.

Sebagai bentuk fasilitasi dalam program pengembangan KI, Kemenperin melalui Direktorat Perwilayahan Industri telah melaksanakan FGD Penyediaan Infrastruktur Pendukung Industri Kawasan Industri Ladong.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya FGD ini adalah untuk mendapatkan dukungan penyediaan infrastruktur aksesibilitas, logistik, air, energi listrik dan gas, pengolahan limbah, perumahan pekerja, dan pusat pendidikan oleh Kementerian/Lembaga(K/L) dan Pemerintah Daerah.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved