Jumat, 3 Oktober 2025

BPS Catat Mobilitas Penduduk Meningkat di Oktober 2021

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan mobilitas penduduk tercermin dari bertambahnya kegiatan di tempat umum

Penulis: Reynas Abdila
Reynas/Tribunnews.com
BPS Catat Mobilitas Penduduk Meningkat di Oktober 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pergerakan masyarakat mengalami peningkatan di bulan Oktober 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan mobilitas penduduk tercermin dari bertambahnya kegiatan di tempat umum.

"Aktivitas di rumah sudah menurun di mana September angkanya 6,3 persen dan Oktober 5 persen. Artinya pergerakan di tempat umum meningkat," kata Margo saat konferensi pers, Senin (15/11/2021).

Ia menjelaskan, aktivitas di tempat perdagangan dan rekreasi mengalami perbaikan bahkan lebih tinggi daripada kondisi normal mencapai 4,3 persen.

Sementara aktivitas di tempat belanja dan kebutuhan sehari-hari meningkat sebesar 24,6 persen.

"Capaian itu sudah lebih tinggi dari kondisi normal," ujar Margo.

Aktivitas di taman juga mulai lebih tinggi dari kondisi normal.

Baca juga: BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis Oktober 2021

Begitupun tempat transit dan tempat kerja di mana mobilitas masyarakat terlihat mengalami perbaikan.

"Membaiknya mobilitas penduduk akan berpengaruh kepada aktivitas ekonomi. Kita berharap pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai yang direncanakan," tutur Margo.

Ia mengimbau agar BPS di seluruh provinsi tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya. 

Hal tersebut mengingat di berbagai negara, seperti Singapura dan Eropa dengan tingkat vaksinasi yang tinggi sedang memasuki gelombang ketiga Covid-19.

"Kita wajib menjaga ke depan sehingga ke depan pemulihan ekonomi bisa dilakukan," ujar Margo.

Logo BPS
Logo BPS (Istimewa)

BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis Oktober 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen menjadi Rp 57.009,00 per hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved