Pemerintah Siapkan Aturan Sanksi Bagi Penyelenggara Umrah Nakal
Diharapkan, denda ini menjadi efek jera bagi PPIU dan PIHK yang tidak menjalankan kewajiban kepada calon jemaah.
Namun perkiraannya akan kembali di buka pada pertengahan tahun depan atau di akhir tahun 2022.
“Untuk paket umrah ataupun program marketing, kami belum ada. Kami masih menutup layanan reservasi di Umroh.com hingga situasi benar-benar kondusif,” ucapnya.
Meski demikian, ia memproyeksikan layanan umrah itu diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya sekitar 30% sampai 50% jika dilaksanakan selama pandemi.
“Jadi kalau biaya umrah sebelum pandemi adalah di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta maka estimasinya akan naik menjadi Rp 30 juta hingga Rp 35 juta,” tutupnya.
Itulah perkiraan biaya umrah tahun 2021/2022. Siapkan dari sekarang. (Kontan)